Korupsi dan Aksi
![]() |
| Sumber : www.zona1000.com |
Kata “Korupsi” sudah
tidak asing lagi ditelinga kita, bahkan sudah teramat dekat bak seorang teman
atau mungkin bak musuh yang sangat nyata. Lalu apa itu korupsi? korupsi menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI ialah
penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (Perusahaan dan sebagainya) untuk
keuntungan pribadi atau orang lain. Dalam
arti yang luas, korupsi tak melulu hanya tentang uang, praktik korupsi bisa
beranekaragam. Selain uang, waktu menjadi objek yang menarik untuk dikorupsi.
Bahkan mungkin waktu menjadi objek yang paling mudah dan relatif aman untuk
dikorupsi. Tidak perlu mencari terlalu sukar untuk melihat fenomena ini.
Berbagai macam oknum aparat, pegawai negeri sipil bahkan pejabat seakan
berlomba-lomba mengorupsi waktu. Korupsi waktu, bagaimana bentuknya? Datang
terlambat ke kantor, tidur pada jam kerja, tidur saat rapat, menonton video
yang tak senonoh saat rapat berlangsung, dan lain sebagainya. Adegan-adegan
yang tak pantas itu secara gamblang dipertontonkan di depan publik melalui
berbagai media, baik itu sosial media, televisi, radio, atau koran. Sayangnya
sanksi bagi pelaku korupsi waktu masih sekadar teguran rendahan, tak ada efek
apa-apa yang dihasilkan. Bagaimana efeknya bagi masyarakat dan apakah efeknya
akan merugikan banyak hal? Jelas sangat merugikan. Bagi seorang pejabat
misalnya, sebut saja DPR RI, sebuah dewan yang mengaku sebagai perwakilan
rakyat daerahnya yang bertugas memformulasikan Undang-undang di tingkat pusat.
Bagaimana jadinya
jika mereka malah asik tidur saat rapat atau memutar video yang tak senonoh
saat rapat? Lantas Undang-undang apa yang akan mereka susun untuk negara dan
bangsa ini? kita bisa lihat hasil kerja mereka melalui media-media berita
politik nasional, tidak sesuai harapan dan fungsinya sebagai DPR RI. Itulah
efek negatif dari korupsi waktu yang makin hari makin masif. Andai saja para
Bapak di sana serius membenahi Undang-undang, maka pastinya akan banyak hasil
yang didapat, seperti amandemen UUD 1945 ke-5, pengkoreksian Undang-undang
KUHP, sanksi terberat bagi koruptor, atau sebagainya. Lain halnya bagi seorang
pegawai negeri sipil yang getol mengorupsi waktu akan lebih memberi dampak yang
langsung terasa kepada masyarakat. Efeknya kecil namun benar-benar menyusahkan
rakyat. Mari kita pikirkan apabila oknum pegawai negeri sipil terlambat ke
kantor atau bahkan absen, sedangkan di kantornya ada masyarakat telah menunggu
sejak awal karena ada kepentingan dan dengan berat hati pulang dengan tangan
hampa? di mana keadilan? hal ini bisa terjadi ketika masyarakat ingin mengurus
e-KTP, KK, Akte kelahiran, dan lain-lain. Kasus yang marak saat ini yaitu ada
oknum pegawai negeri sipil yang mempersulit masyarakat dalam pembuatan e-KTP.
Lagi-lagi korupsi waktu bahkan uang. Pembuatan KTP yang normalnya hanya butuh
waktu satu minggu dan gratis, di tangan mereka bisa menjadi berbulan-bulan.
Parahnya setelah diinfokan bahwa e-KTP telah selesai yang didapat bukanlah
e-KTP, melainkan KTP biasa. Sudah berbulan-bulan menunggu dan hasilnya tak
sesuai harapan harus diterima dengan pahitnya oleh masyarakat. Cerita ini akan
lain andaikan masyarakat mau membayarkan sejumlah uang dengan nominal Rp
50.000,00 sampai Rp 100.000,00 kepada para oknum. Tidak perlu sampai menunggu
satu minggu, bahkan 3 hari pun sudah bisa diambil di kecamatan. luar biasa! di
mana keadilan? ini hanya sebuah kasus dari pengalaman pribadi penulis.
Solusi
akan tetap menjadi solusi andaikan tidak dijalankan dengan sepenuh hati. Solusi
telah banyak bertebaran di mana-mana, di kalangan akademisi, para ahli, tokoh
negarawan, rakyat, dan lain-lain. Solusi yang ditawarkan hanya menjadi pepesan
kosong tak berarti. Bagi penguasa hal itu umpama gonggongan anjing, didengar
namun tak penting. Biarlah penguasa sibuk dengan kesenangan pribadi, tapi kita,
rakyat harus bergerak dengan nurani harus bangkit membunuh bibit korupsi sejak
dini. Sudah terlalu banyak solusi yang berdebu, kadang pula hanya menjadi
sebuah buku pajangan literasi. kita rakyat butuh aksi, bukan konvoi dengan
anarkis bukan juga membakar ban di gedung merdeka. kita rakyat butuh aksi, bukan menyalahkan sana
sini bukan pula memfitnah saudara senegeri. Kita harus mulai dari diri sendiri,
meninggalkan segala bentuk bibit korupsi dan lekas menyadari bahwa negeri ini
harus suci dari korupsi. (Oleh : Riza Prasetyo)

Posting Komentar